TUGAS 3.1
Pengungkapan menurut
Siegel dan Shim (1994:147) adalah pengungkapan atas informasi yang diberikan
sebagai lampiran pada laporan keuangan sebagai catatan kaki atau tambahan.
Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi
keuangan, hasil operasi, dan kebijakan perusahaan. Informasi penjelasan
mengenai kesehatan keuangan dapat juga diberikan dalam laporan pemeriksaan.
Semua materi harus disingkapkan termasuk informasi kuantitatif maupun
kualitatif yang sangat membantu pengguna laporan.
Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan
keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi
dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan
persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib
(mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang
disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan
informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan
publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan
dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut
diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya
diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi
semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik.
Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No.
SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan
Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah
melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam
memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan
pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi
lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik
utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi
ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah
merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam
rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke
waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara,
teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Ada tiga konsep pengungkapan yang
umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
2. Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3. Full disclosure (pengungkapan penuh)
Pengukuran Tingkat Pengungkapan
Pengukuran tingkat pengungkapan menggunakan indeks
pengungkapan. Penelitian terdahulu yang menggunakan indeks pengungkapan untuk
mengukur tingkat pengungkapan perusahaan dibagi dalam dua kelompok, yaitu
penelitian yang menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan dan penelitian
yang menggunakan indeks pengungkapan dengan pembobotan. Kedua jenis indeks
pengungkapan ini dapat dikembangkan sendiri oleh peneliti atau dikembangkan
lembaga tertentu.
Dari beberapa penelitian, dapat disimpulkan bahwa penelitian
tentang pengungkapan wajib menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan,
sedangkan penelitian tentang pengungkapan sukarela terbagi menjadi dua kelompok
yaitu, menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan dan menggunakan indeks
pengungkapan dengan pembobotan.
Kualitas Laba
Laba akuntansi yang berkualitas adalah laba akuntansi yang
mempunyai sedikit atau tidak mengandung gangguan persepsi (perceived noise)
didalamnya dan dapat mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya
(Chandrarin,2003) dalam Sekar (2004), sedangkan Ayres (1994) menyatakan bahwa
laba akuntansi dikatakan berkualitas apabila elemen-elemen yang membentuk laba
tersebut dapat diinterprestasikan dan dipahami secara memuaskan oleh pihak yang
berkepentingan.
Conservatism index (C-score) sebagai proksi konservatisme
neraca, earnings quality indicator (Q-score) untuk menghitung tingkat
konservatisme laporan rugi laba, dan earnings Response Coefficient (ERC)
merupakan ukuran atau proksi yang digunakan untuk mengukur kualitas laba. Pada
penelitian ini kualitas laba diukur dengan menggunakan ERC, karena pada
penelitian-penelitian dipasar modal, untuk mengukur besarnya reaksi pasar
terhadap informasi laba digunakan ERC.
Beberapa peneliti telah mengukur kualitas laba dengan ERC
antara lain Balsam et al (2003), Teoh dan Wong (1993), Fan dan Wong (2003),
Choi dan Jeter (1990) dan Warfield et al (1998). Lev (1989), Bandyopadhyay
(1994), Sekar (2004), Agung (2005), Gideon (2005), menyatakan bahwa besaran ERC
menunjukkan kualitas earnings perusahaan. Kuatnya reaksi pasar terhadap
informasi laba yang tercermin dari tingginya ERC, menunjukkan laba yang
dilaporkan berkualitas. Sebaliknya, lemahnya reaksi pasar terhadap informasi
laba yang tercermin dari rendahnya ERC, menunjukkan laba yang dilaporkan kurang
atau tidak berkualitas.
ERC dari setiap sekuritas berbeda-beda besarannya karena
terdapat banyak faktor yang mempengaruhi ERC. Beberapa penelitian sebelumnya
menunjukkan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi ERC seperti persistensi
laba (Kormendi dan Lipe, 1987; Easton dan Zmijweski,1989), risiko sistematis
(Collins dan Kothari ,1989), pertumbuhan perusahaan (Collins dan Kothari
,1989), struktur modal (Dhaliwal et al ,1991; Biddle dan Seow ,1991; Kim et
al,2000) , besaran perusahaan (Easton dan Zmijweski,1989; Chaney dan
Jeter,1991; Baginski,1999) .
Tujuan dan Manfaat
dari disclosure / pengungkapan laporan keuangan
1. Tujuan
Perusahaan besar umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik
dari masyarakat secara umum maupun pemerintah, perusahaan dengan ukuran yang
lebih besar relatif lebih diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga
mereka berupaya menyajikan pengungkapan yang lebih baik untuk dapat
meminimalisasi tekanan-tekanan pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan besar
tersebut dituntut untuk mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada
perusahaan kecil.
Perusahaan besar berkemungkinan memperoleh keuntungan-keuntungan
dengan mengungkapkan informasi yang memadai dalam laporan tahunan, misalnya
kemudahan untuk memasarkan saham dan kemudahan memperoleh dana dari pasar
modal. Sedangkan perusahaan kecil umumnya sulit untuk mendapatkan dana dari
pasar modal, mengingat pembatasan ukuran aset bila terjun ke bursa, sehingga
perusahaan kecil tidak dapat menikmati keuntungan dari pengungkapan informasi
yang memadai.
Adapun yang menjadi tujuan dari pengungkapan dinyatakan
sebagai berikut :
· Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
· Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat.
· Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
· Untuk memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan diantara beberapa tahun.
· Untuk memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
· Untuk membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.
2. Manfaat
Tujuan dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk
beberapa kepentingan yaitu oleh perusahaan pencari laba (profit making
interpreise) berdasarkan pada tiga kategori kepentingan yaitu kepentingan
perusahaan, kepentingan investor, dan kepentingan nasional.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
· Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
· Bagi investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi resiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.
· Bagi kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya resiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid. Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena dapat membantu alokasi modal secara efektif.
Komentar
Posting Komentar