Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru
yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang
menjadi pengejawantahannya.Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi
sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia
dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang
utama dalam pengembangan ekonomi.
Definisi Industri Kreatif
Menurut Departemen Perdagangan RI industri kretif adalah
industri yang berasal dari pemanfaatan
kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan
daya cipta individu tersebut.
Menurut Simatupang (2007) industri kreatif adalah industri
yang mengandalkan talenta, keterampilan dan kreativitas yang merupakan elemen
dasar setiap individu. Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas,
keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui
penawaran kreasi intelektual.
Setrategi mewujudkan ekonomi kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah Indonesia
dibawah kepemimpinan presiden, harus membuat beberapa strategi besar dan
melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan
pemerintah. Di antaranya sebagai berikut :
1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri
kreatif berbasis budaya. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya,
pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi,
hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif
3. Membuat program
komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan,
pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya
industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi
HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa,
lagu atau music, dll
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council
yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku
industri kreatif.
6. Pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative
Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri
kreatif.
Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air
Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila semua pihak yang terlibat di
dalamnya serius untuk mebangun ekonommi kreatif, di antaranya:
1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak
di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran,
promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking),
dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan UKM menjadi
penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan
pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Mengurangi tingkat pengangguran.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_kreatif
http://www.academia.edu/7852799/PERKEMBANGAN_EKONOMI_KREATIF_DALAM_ARUS_PEMBANGUNAN_EKONOMI_MODERN_Makalah_Disusun_Oleh_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_EKONOMI_FAKULTAS_PENDIDIKAN_EKONOMI_DAN_BISNIS
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/22/ekonomi-kreatif-660029.html
Komentar
Posting Komentar